PENERAPAN TEORI BRIDGING DALAM KASUS GENG MOTOR
Makalah Ini Disusun Untuk Tugas Mata Kuliah Kriminologi
Disusun oleh :
RACHMATIKA
DYAH SUWANDANI / A.131.10.0130
YAZID KURNIAWAN / A.141.11.0002
TIARA WAHYU
YUANIKA / A.141.11.0003
HANA ARIDHA WIJAYA / A.141.11.0005
RIZA NURUL LATIFAH / A.141.11.0006
WIWIT WIDYA WIRAWATI / A.141.11.0009
UNIVERSITAS SEMARANG
PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kenakalan remaja tidak dapat dipisahkan dari perkembangan
zaman dari era ke era. Sebab setiap zaman memiliki ciri khas yang berbeda dan
memiliki tantangan yang berbeda khususnya kepada generasi mudanya, sehingga
anak-anak muda ini bereaksi dengan cara yang khas pula terhadap situasi atau
zaman yang berbeda. Pada tahun 50 sampai pada tahun 60-an di Indonesia yang
menjadi masalah rumit bagi orang muda ialah adaptasi terhadap situasi sosial
politik yang baru, yaitu setelah menjalani kemelut merebut kemerdekaan.
Kenakalan remaja pada saat itu umumnya berupa penodongan sekolah-sekolah untuk
mendapatkan ijazah dan penonjolan diri yang berlebihan bak pahlawan kesiangan.
Selain itu, kenalan remaja pada zaman ini juga berupa keberandalan dan
tindak-tindak kriminal ringan ala anak-anak jalanan, menirukan pola perilaku
anak-anak muda di luar negeri yang mereka hayati dengan hadirnya film-film
impor dan buku-buku bacaan sadistis dan buku-buku porno. Adapun faktor
kejahatan mereka adalah karena ketidakmampuan anak memanfaatkan waktu kosong
dan kurangnya pengendalian terhadap dorongan meniru. Sayangnya yang mereka tiru
justru perbuatan yang tidak terpuji, misalnya; hidup bermalas-malasan dan hidup
seperti hippis, melakukan tindak kriminal untuk memuaskan ambisi sosial yang
semakin meningkat.
Pada
tahun 70-an keatas, kenakalan remaja di kota-kota besar di tanah air sudah
menjurus pada kejahatan yang lebih serius, antara lain berupa tidak kekerasan,
penjambretan, penggarongan, perbuatan seksual dalam bentuk perkosaan sampai
pada perbuatan pembunuhan dan perbuatan kriminal lain seperti pecandu
narkotika. Kejahatan dan kenakalan tersebut erat kaitannya dengan makin
derasnya arus urbanisasi dan semakin banyaknya jumlah remaja desa bermigrasi kedaerah
perkotaan tanpa jaminan sosial yang mantap, ditambah sulitnya mencari pekerjaan
yang cocok dengan keinginan mereka.
Pada
tahun berikutnya kenakalan remaja semakin meluas baik dalam frekuensinya maupun
dalam kualitas kejahatannya. Hal ini dapat dilihat dari semakin banyaknya
pengedaran dan penggunaan ganja dan narkotika ditengah masyarakat dan memasuki
ruang sekolah.
Seiring
dengan berkembangnya zaman, tak dapat kita pungkiri kenakan remaja pun semakin
berkembang. Pada masa sekarang ini yang dikenal dengan masa atau era reformasi
dan kebebasan sepertinya membawa dampak yang nyata dalam perkembangan kenakalan
remaja. Dimana pada masa sekarang ini remaja juga cenderung lebih berani
mengutarakan keinginan hatinya, lebih berani mengemukakan pendapatnya, bahkan
akan mempertahankan pendapatnya sekuat mungkin. Hal ini yang sering ditanggapi
orang tua sebagai pembangkangan. Remaja tidak ingin diperlakukan seperti anak
kecil lagi, mereka lebih senang bergaul dengan kelompok yang dianggapnya sesuai
dengan kesenangannya. Mereka juga semakin berani menentang tardisi orang tua
yang dianggapnya kuno dan tidak/kurang berguna, maupun peraturan-peraturan yang
menurut mereka kurang beralasan.
Kenakalan
remaja yang sedang populer di zaman sekarang ini adalah kenakalan remaja geng
motor. Remaja khususnya laki-laki, lebih suka membentuk sebuah kelompok yang
dinamai dengan “geng motor”, dimana para remaja ini merasa populer dan disegani
oleh orang lain apabila bergabung kedalam sebuah geng motor, karena banyak
orang yang menganggap berasumsi bahwa geng motor itu merupakan segerombolan
pemuda yang brutal, sadis, tidak berpendidikan dan memiliki hobi menyakiti
orang lain. Namun, bagi remaja yang bergabung dalam geng motor tersebut, malah
menyukai asumsi masyarakat yang seperti itu. Semakin buruk asumsi masyarakat
terhadap geng motor, maka semakin senanglah para remaja yang tergabung dalam
geng tersebut. Geng motor ini,, cenderung melakukan kenakalannya dengan
melakukan aksi balap liar di jalan raya, perkelahian antar geng motor yang
lain, penjambretan, dan penganiayaan terhadap orang lain yang tidak mereka
sukai.
Seiring
dengan perkembangan dan pencarian identitas kepribadian, banya wujud dan
perilaku yang dilakukan remaja baik yang diketahui ataupun yang tidak
diketahui. Umumnya perbuatan remaja yang tidak
diketahui selalu tidak terjerat hukum yang disebabkan oleh kejahatan yang
dianggap sepele, tidak pernah dilaporkan kepada yang berwajib karena orang
malas dan segan berurusan dengan polisi dan pengadilan, orang takut akan adanya
balas dendam. Sementara itu wujud-wujud perilaku kenakalan remaja yang dapat
diketahui dan terjerat hukum adalah Kebut-kebutan di jalanan yang mengganggu
keamanan lalu lintas, dan membahayakan jiwa sendiri serta orang lain. Perilaku
ugal-ugalan, brandalan, urakan yang mengacaukan ketentraman masyarakat sekitar.
Perkelahian antar geng, antar kelompok, antar sekolah, antar suku, sehingga
kadang-kadang membawa korban jiwa. Membolos sekolah lalu bergelandangan
sepanjang jalan, atau bersembunyi di tempat-tempat terpencil sambil melakukan
eksperimen bermacam-macam kedurjanaan dan tindak asusila. Kriminalitas anak,
Dari uraian diatas maka dukungan dari
teman-teman seperjuangan tidak dapat diabaikan keberadaannya. Steven Box dalam
bukunya yang berjudul Deviance, Reality, and Society mengemukakan bahwa ada
anak-anak dan remaja yang mempunyai kemauan untuk melakukan kejahatan tetapi
tidak pernah terwujud. Dalam kaitannya beberapa
kasus kenakalan remaja diatas kami akan membahas tentang kenakalan remaja yang
terbentuk dalam kelompok Geng motor.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari uraian diatas, kami selaku penulis akan
membahas :
1. Pengertian Geng Motor, Club motor dan
Hukum yang mengaturnya.
2. Bridging Theory dan Pembagiannya.
3. Analisa kasus mengenai Geng motor menurut
Labelling Theory dan Critikal
Theory.
BAB II
PEMBAHASAN
- CONTOH KASUS
Korban Tewas Aksi Geng Motor Anggota TNI AL
VIVAnews
- Kasus pengeroyokan yang dilakukan geng motor di Jakarta masih didalami
penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menduga aksi lanjutan yang terjadi secara
beruntun merupakan aksi balas dendam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris
Besar Rikwanto mengatakan, aksi brutal anggota geng motor di Jakarta sampai
tiga kejadian. Aksi pertama pada 31 Maret 2012, dan menyebabkan satu orang
meninggal dunia.
"Korban atas nama Arifin, dia anggota TNI
Angkatan Laut, pangkatnya Klasi. Kejadiannya di Pademangen, Jakarta
Utara," ujar Rikwanto, Selasa 10 April 2012.
Ditambahkan Rikwanto, setelah kejadian tanggal 31
Maret, kemudian terjadi lagi aksi lanjutan pada 7 April 2012 dan menewaskan
satu orang bernama Soleh. Korban ditemukan tergeleak di SPBU Shell, Danau
Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selain Soleh, ada dua korban lagi yang
mengalami luka berat.
Kejadian terakhir
pada 8 April 2012, di Jalan Raya Benjamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam
kejadian ini, lima orang mengalami luka tusuk dan satu motor dibakar.
"Untuk tanggal
7-8 April itu aksi balas dendam. Masih dilakukan pendalaman untuk korban
pertama dan kedua, karena kejadiannya bersamaan sekitar pukul 02.00-03.00 WIB
dini hari," jelas Rikwanto.
Saat ini, Polda
Metro Jaya dengan Polres Jakarta Utara dan Jakarta Pusat membentuk tim untuk
menyelidiki aksi saling serang kelompok geng motor ini. Sebagai tindakan
preventif langsung dilakukan patroli pada lokasi tempat balap liar. Sementara
mengenai siapa pelakunya, polisi sudah menemui titik terang dan segera
dilakukan upaya penangkapan. "Saksi-saksi di lapangan sudah ada yang
diperiksa," kata dia.
Dihubungi terpisah,
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Angkatan Laut, Laksamana Untung
Suropati, membenarkan bila dalam aksi geng motor, Klasi Satu (KLS) Arifin
adalah anggotanya. Arifin bertugas sebagai staf di Mako Armabar.
Terkait dengan
keterlibatan rekan-rekan Arifin yang diduga melakukan aksi balas dendam, Untung
membantahnya. Menurutnya, kejadian tersebut memang beruntun, tetapi bukan
kejadian lanjutan.
"Kalau dibilang lanjutan tidak tepat juga.
Kalau lanjutan, abis kejadian meninggal pasti hari itu juga ada aksi
balasan," kata Untung.
Sementara itu, pelaku yang diduga memiliki
ciri-ciri badan tegap, rambutnya cepak dan sebagainya, lanjut Untung, itu
merupakan suatu hal yang kebetulan sama.
Sebenarnya aksi geng motor bukan baru ini terjadi. Aksi-aksi
brutal yang dilakukan oleh geng motor sudah terjadi sejak lama. Keberadaan geng
motor pun saat ini sedang marak-maraknya, bahkan setiap kota-kota besar ada
geng motor. Kita saksikan saja ketika malam tiba, pada beberapa ruas jalan ada
sekelompok anak muda kumpul dengan motor yang dibawanya. Biasanya geng motor
ini dikaitkan dengan adanya balapan liar yang memakai jalanan kota. Biasanya
balapan itu dilakukan dini hari, kala jalanan sunyi. Balapan tersebut dilakukan
untuk meraup keuntungan materi dari taruhan yang dilakukan. Jika terjadi
perselisihan maka dengan mudah terjadi perkelahian dan imbasnya terjadi
penjarahan kepada masyarakat atau tempat-tempat tertentu yang ada disekitar
lokasi. Itulah geng motor, yang sangat jauh berbeda dengan klub motor resmi di
masyarakat yang melakukan tindakan-tindakan positif—tidak melakukan kekerasan,
tidak balapan liar.
- PENGERTIAN GENG MOTOR DAN HUKUM YANG MENGATUR
Pengertian geng
motor ini sebenarnya berawal dari sebuah kecenderungan hobi yang sama dari
beberapa orang, namun belakangan geng motor semakin meresahkan masyarakat.
Anggota geng motor tidak lebih dari anak-anak yang kurang perhatian dari orang
tua mereka. Mereka itu ingin cari perhatian dan dipuji-puji rekan satu gengnya
karena di rumah tidak mendapat kasih sayang orang tua. Perlu dibedakan
antara geng motor dengan Club Motor. Club Motor biasanya mengusung merek
tertentu atau spesifikasi jenis motor tertentu dengan perangkat organisasi
formal, seperti HDC (Harley Davidson Club), Scooter (kelompok pecinta Vesva),
kelompok Honda, kelompok Suzuki, Tiger, Mio. Ada juga Brotherhood kelompok pecinta motor
besar tua. Tapi kalau soal aksi jalanan, semuanya sama saja. Kebanyakan
sama-sama merasa jadi raja jalanan, tak mau didahului, apalagi disalip oleh
pengendara lain.
Geng motor mulanya
kumpul-kumpul sesama pecinta motor, kemudian berubah jadi geng yang
beranggotakan puluhan bahkan ratusan orang. Di
jalanan, mereka membentuk gaya
hidup yang terkadang menyimpang dari kelaziman demi menancapkan identitas
kelompok. Ngetrack, kebut-kebutan, dan tawuran adalah upaya dalam pencarian
identitas mereka.
Sekarang
geng-geng motor sudah berada dalam taraf berbahaya, tak segan mereka tawuran
dan tak merasa berdosa para geng tersebut membunuh. Perbedaan mencolok dari
geng motor dan club motor adalah :
1.
Kebanyakan anggota geng motor tidak memakai perangkat
safety seperti helm, sepatu dan jaket.
2.
Membawa senjata tajam yang dibuat sendiri atau udah
dari pabriknya seperti samurai, badik hingga bom Molotov.
3.
Biasanya hanya nongol malam hari dan tidak menggunakan
lampu penerang serta berisik.
4.
Jauh dari kegiatan sosial, tidak pernah membuat
acara-acara sosial seperti sunatan masal atau kawin masal, mereka lebih suka
membuat acara membunuh masal.
5.
Anggota nya lebih banyak ke pada kaum lelaki yang
sangar, tukang mabok, penjudi dan hobi membunuh, sekalipuntidak menutup
kemungkinan ada kaum hawa yang ikut dan cewek yang ikut geng motor biasanya
cuma dijadikan budak nafsu cowok masal.
6.
Motor yang mereka gunakan bodong, gak ada spion, sein,
hingga lampu utama. Yang penting buat mereka adalah kencang dan mampu melibas
orang yang lewat.
7.
Visi dan misi mereka jelas, hanya membuat kekacauan dan
ingin menjadi geng terseram diantara geng motor lainnya hingga sering terjadi
tawuran diatas motor.
8.
Tidak terdaftar di kepolisian atau masyarakat setempat.
9.
Kalau nongkrong, lebih suka ditempat yang jauh dari
kata terang. Lebih memilih tempat sepi, gelap dan bau busuk.
10.
Kalau pelantikan anak baru biasanya bermain fisik,
disuruh berantem dan minum minuman keras ampe jackpot (muntah-muntah).
Namun sekarang perlu diwaspadai karena ada geng motor yang berkedok club motor. Berpakaian rapi, safety dan
penuh perlengkapan berkendaraan namun arogan, anarkis dan egois kalau dijalan
serta tak segan mereka membuat rusuh bila merasa diGenggu. Selama AD/ART mereka
jelas dan terdaftar dipihak kepolisian, club motor tidak bakal berubah menjadi
geng motor.
Geng motor, secara substansi merupakan perkumpulan
orang-orang. Kebebasan untuk berkumpul merupakan salah satu hak yang diakui
dalam Undang-undang dasar 1945 amandemen ke-IV, yaitu pasal 28E ayat 3, yang
menyebutkan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan
mengeluarkan pendapat”.
Dari pasal tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa sebagai
warga negara Indonesia berhak untuk berserikat, membentuk perkumpulan dan
mengeluarkan pendapatnya. Setiap ada hak tentu ada kewajiban. Ada peraturan yang membatasi prilaku dari
perserikatan atau perkumpulan tersebut. Dalam KUHP pasal 510 dan pasal 511,
berbunyi sebagai berikut :
1.
Pasal 510 KUHP “ Diancam dengan pidana denda paling
banyak tiga ratus tujuh puluh lima
rupiah, barang siapa tanpa ijin kepala polisi atau pegawai negeri lain yang
ditunjuk untuk itu :
a.
Mengadakan pesta atau keramaian untuk umum
b.
Mengadakan arak-arakan di jalan umum
Jika arak-arakan diadakan untuk menyatakan keinginan-keinginan secara menakjubkan,
yang bersalah diancam dengan pidana paling lama dua minggu atau pidana denda
dua ribu dua ratus lima
puluh rupiah.
2.
Pasal 511 KUHP “ Barang siapa di waktu ada pesta
arak-arakan dan sebagainya, tidak menaati perintah dan petunjuk yang diadakan
oleh polisi untuk mencegah kecelakaan oleh kemacetan lalu lintas di jalan umum,
diancam dengan pidana paling banyak tiga ratus tujuh puluh lima rupiah “.
Walaupun semua orang berhak untuk berkumpul (geng motor) namun hal tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Walaupun semua orang berhak untuk berkumpul (geng motor) namun hal tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
- ANALISA KASUS GENG MOTOR
1.
Pengertian
dan Pembagian Bridging Theory
Bridging Theory adalah Sebagai alternative penjelasan
terhadap kejahatan yang tidak hanya berorientasi pada penjelasan
tradisional ( Micro
dan Macro Teori ) tetapi juga memandang bahwa kejahatan itu terjadi karena apa
yang dilakukan oleh orang-orang yang berada dalam kekuasaan, khususnya mereka
yang terlibat dalam sistem peradilan pidana.
Bridging Theory meliputi Labeling Theory, Conflict
Theory dan Radical ( critical ) theory. Labeling theory beranggapan bahwa Para criminal bukan orang jahat yang terlibat dalam
perbuatan-perbuatan yang bersifat salah tetapi mereka adalah individu-individu
yang sebelumnya pernah berstatus jahat sebagai pemberian dari sistem peradilan
pidana maupun masyarakat secara luas. Labeling Theory juga beranggapan bahwa
Perbuatan Kriminal ( Kejahatan ) dan Kontrol ( Reaksi Masyarakat ) atas
penjahat terlibat dalam proses dan merupakan pengaruh kunci terhadap tingkah
laku berikutnya sehingga muncul dua pertanyaan yaitu : Bagaimana dan mengapa
seorang di cap / label sebagai penjahat dan Efek labeling terhadap penyimpangan
tingkah laku berikutnya.
Conflik Theory berorientasi pada kejahatan sebagai
akibat dari eksistensi suatu sistem yang diakui. Dalam teori ini hukum
diciptakan oleh penguasa untuk melindungi kepentingan-kepentingan penguasa.
Namun dalam proses tersebut selalu terjadi pertarungan ( Stuggle ) antara berbagai
kelompok kepentingan yang berusaha mengontrol pembuatan dan penegakan hukum.
Radikal ( Critical ) atau disebut juga Marxis Theory
berasumsi bahwa penyebab kejahatan hanya khusus pada kapitalisme, sehingga
setiap perbuatan yang mengancam status qua dari capitalist ruling class
dianggap sebagai kejahatan. Walaupun memiliki kesamaa dengan teori konflik
khususnya pemikiran bahwa “ Hukum diciptakan oleh penguasa untuk melindungi
kepentingan penguasa”, namun berbeda dalam hal kuantitas dari kekuatan yang bersaing
dalam pertarungan kekuasaan. Kritik atas Radikal ( Critical ) / Marxist Theory
sebagai berikut :
a.
Pembagian masyarakat ke dlaam kelas-kelas social
mungkin ada keuntungannya.
b.
Standart-standart yang dibuat oleh sebagian orang untuk
mengilhami anggota masyarakat lain
c.
Terlalu terfokus pada kepentingan-kepentingan kelas dan
melupakan fakta bahwa masyarakat itu sendiri terdiri atas banyak kelompok
kepentingan.
d.
Bias Marxist ini membawa hasil-hasil yang tidak dapat
dipercaya dan melupakan realitas, menjelaskan isu-isu yang sudah dengan
sendirinya terbukti ( contoh : beberapa bisnisman rakus dan korup ) dan tidak
menjelaskan isu-isu yang relevan ( contoh : mengapa Negara-negara sosialis
memiliki kejahatan ).
2.
Analisis
Kasus Geng Motor Menurut Labeling Theory
Pada
dasarnya setiap orang menginginkan pengakuan, perhatian, pujian, dan kasih
sayang dari lingkungannya, khususnya dari orang tua atau keluarganya, karena
secara alamiah orang tua dan keluarga memiliki ikatan emosi yang sangat kuat.
Pada saat pengakuan, perhatian, dan kasih sayang tersebut tidak mereka dapatkan
di rumah, maka mereka akan mencarinya di tempat lain. Salah satu tempat yang
paling mudah mereka temukan untuk mendapatkan pengakuan tersebut adalah di
lingkungan teman sebayanya. Sayangnya, kegiatan-kegiatan negatif kerap menjadi
pilihan anak-anak broken
home tersebut sebagai cara untuk mendapatkan pengakuan
eksistensinya.
Teori
Labeling mengetengahkan pendekatan interaksionalisme berkonsentrasi kepada
konsekuensi interaksi antara penyimpangan dengan agen kontrol sosial. Dengan
demikian, penyimpangan ini disebabkan pemberian julukan, cap, etiket, merk yang
diberikan oleh masyarakat kepada Geng Motor tersebut. Geng Motor oleh
masyarakat umum selalu diidentikkan sebagai kelompak yang brutal, sehingga mereka
melakukan perbuatan itu. Kemudian mereka mengidentifikasikan dirinya sebagai
penyimpang dan mengulangi lagi perilaku penyimpangannya, sehingga mereka mulai
menganut suatu gaya hidup menyimpang yang menghasilkan suatu karier menyimpang.
Menurut kami, teori labelling disini berperan setelah
munculnya cap / label pada geng motor itu sendiri. Hal ini
juga berdampak pada klub-klub motor lainnya yang ada, Susahnya mengidentifikasi
mana geng motor yang meresahkan warga dan mana yang tidak, seringkali membuat warga
sudah berprasangka buruk lebih
dulu, sehingga seringkali kumpul-kumpul geng motor selalu dianggap sesuatu yang
bisa mengancam.
Cap / label juga sampai kepada klub-klub motor yang baru akan dibentuk.
Cap / label juga sampai kepada klub-klub motor yang baru akan dibentuk.
Pada umumnya klub motor-klub motor tersebut terdaftar di kepolisian (dalam arti
medapat izin dari pihak kepolisian). Namun karena aksi-aksi geng motor
belakangan ini membuat pihak kepolisian tidak lagi memberikan izin terhadap
pendirian klub motor.
3. Analisis Kasus Geng Motor Menurut Teori Konflik
Teori dengan penjelasan norma, peraturan, dan
hukum dari pada penjelasan perilaku yang dianggap melanggar peraturan. Perilaku
yang dilakukan oleh Geng Motor itu dikatakan menyimpang oleh para kelompak
berkuasa untuk melindungi kepentingan mereka. Dan hukum merupakan pencerminan
kelas yang berkuasa. Oleh karena itu yang dianggap melakukan penyimpangan dan
terkena hukuman kebanyakan golongan orang bawah yang merupakan mayoritas
anggota Geng Motor.
Hal ini tercermin dari metode yang dipakai oleh Geng
motor dalam perekrutan anggota dan aktifitas yang dilakuakan oleh Geng motor. Masing-masing
geng motor memiliki cara sendiri dalam membina kemampuan dan keberanian
anggotanya. Minuman, seks, obat-obatan adalah hal biasa bagi anggota geng
motor. Selain itu penggemblengan biasa dilakukan di tempat-tempat tertentu (masing-masing
geng memiliki tempat favoritnya),
semisal lembang atau tempat lainnya dimana anggota harus melakukan serangkaian
aktivitas fisik yang brutal termasuk duel sampai lawan tidak berkutik antar
anggotanya.
Selain itu, setelah
rangkaian aktivitas fisik dalam ospek biasanya masih ada satu tambahan tes
lagi. Tiap anggota diharuskan untuk menuruni jalan atau balapan dengan sepeda
motor tanpa rem. Murni mengandalkan kenekatan dan skill memainkan persneling kendaraan. Latihan semacam inilah yang membuat para
anggota terlatih melakukan aksi kejahatan, perampasan, penyerangan dan
perampokan (termasuk kabur dari kejaran aparat).
Cara geng-geng motor ini mendapatkan
anggotanya sebenarnya simpel,
mereka cukup mendatangi sekolah-sekolah basis asal mereka. Senior sering kali tinggal
“mencomot” anak sekolah baru yang mereka temui dan membawanya untuk mengikuti
serangkaian kegiatan. Sebagai contoh sebagaimana yang dialami
oleh Tio, Sabtu sepulang sekolah, sebutlah Tio, tidak pulang kerumah. Minggu
sore baru pulang dengan muka lusuh dan mengaku menginap dirumah temannya.
Setelah didesak oleh bapak dan ibu dia akhirnya Tio mengaku dibawa ikut ke
Garut mengikuti serangkaian kegiatan geng motor. Tio pun ikut saja karena
ajakan itu disertai ancaman akan dibuat sengsara disekolah kalau tidak mau ikut
serta. Pola
seperti inilah yang membuat banyak anak usia sekolah nurut dan akhirnya menjadi
anggota geng motor.
Untuk keluar dari
keanggotaan geng motor bukanlah perkara mudah. Bahkan ada yang mengharuskan anggotanya memotong jari kelingking
apabila ingin keluar dari keanggotaan gengnya. Hal ini belum termasuk ancaman,
teror dan beragam hal lainnya yang menyurutkan mental walau banyak juga yang
tak mau keluar karena sudah terlanjur keenakan dengan beragam kegiatannya.
Sebenarnya hal ini terjadi bukan hanya karena
pertikaian antara sesama geng. Adanya perintah dari senior atau komandan adalah salah satu alasan
lainnya sehingga anggota geng menyerang masyarakat biasa. Dan hal ini belum
termasuk hasutan, pengaruh minuman, dan yang lainnya.
Dalam malam-malam tertentu para anggota geng sering kali berkumpul
(sekali kumpul bisa mencapai 100 motor lebih) untuk melakukan konvoi. Pada saat
itu, anggota memiliki keberanian lebih dan merusak tempat mana saja yang
diperintahkan, yang kurang berkenan, atau malah dicurigai sebagai lawan. Tapi
ada kalanya juga penyerangan dilakukan oleh beberapa anggota saja yang
berkumpul, keliling mencari mangsa, memaksa orang lain (umumnya mereka mengincar
bapak-bapak yang menggunakan motor standar, berkendaraan pelan dan melewati
jalan gelap) untuk menyerahkan motor, dompet atau HP nya,
apabila ada gelagat “sengak” dari mangsa para anggota geng ini tidak segan
menghabisi mangsa.
Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh Geng Motor
juga didasarkan pada sumpah
yang mereka buat meliputi :
1. Harus berani melawan polisi
berpangkat komisaris ke bawah.
2. Anggota
harus berani melawan orang tuanya sendiri.
3. Anggota harus bernyali baja dalam
melakukan kejahatan.
tiga sumpah anggota geng motor di Bandung itu tertuang dalam “buku putihnya”
yang ditemukan polisi pada tahun 1999. Dokumen setebal
20 halaman yang diamankan
Kapolwiltabes Bandung saat itu, Kolonel (Kombes-Red) Yusuf Mangga Barani,
nampaknya menjadi 'sumpah' atau patokan geng motor selama ini (Poskota,25
Oktober 2007). Meskipun sebagian
besar masih siswa SMA atau SMP, mereka sudah disumpah berani melawan orang tua,
polisi, dan melakukan kejahatan.
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa
dalam geng motor dari mulai perekrutan anggota sudah kelihatan adanya upaya
untuk melakukan penyimpangan dan pelanggaran norma yang ada. Disini mereka
mencoba melakukan hukum penegak hukum yang dibuat oleh pemerentah. Padahal
hukum yang dibuat pemerintah bertujuan untuk terciptanya ketertiban dalam
masyarakat. Disini hukum merupakan pencerminan kelas yang berkuasa. Oleh karena
itu geng motor yang dianggap melakukan penyimpangan terhadap norma dan hukum
harus terkena sanksi.
4. Cara Memecahkan Masalah Geng Motor
Untuk
memecahkan masalah geng motor ini cukup rumit. Perlu dilakukan koordinasi dari
beragam pihak, terutama dari pihak sekolah, keluarga, kepolisian dan
masyarakat. Pihak sekolah bekerja dengan Dinas Pendidikan harus mampu memantau dan melindungi murid-muridnya
yang potensial menjadi anggota geng. Razia, pencatatan nama, konseling
bisa dilakukan sesering mungkin untuk memantau dan mencegah murid terjerumus
didalam aksi geng motor.
Masyarakat sekitar harus memberi dukungan
untuk perubahan geng motor untuk melakukan perbuatan yang positif. Hal ini
dapat dilakukan dengan menghilangkan anggapan tentang perbuatan yang tidak baik
terhadap perkumpulan pemuda motor atau yang disebut dengan geng motor. Masyarakat
harus mampu bertindak cepat untuk melaporkan kalau ada gerombolan yang
mencurigakan. Jangan takut untuk mengambil peran mengamankan lingkungan
sekitar. Jangan sampai korban-korban yang terpaksa kehilangan tangan,
kehilangan kaki, bahkan nyawa berjatuhan dimana-mana.
Keluarga harus jeli melihat perubahan
dari anak dan mengarahkannya. Entah karena kebiasaan atau pengaruh kehidupan
perkotaan sering kali yang terjadi malah orang tua cenderung membebaskan anak untuk bergaul
tanpa memantau atau mengarahkan. Orang tua harus ekstra hati-hati mencurigai apalagi kalau ada
gelagat yang ditutup-tutupi dari anak sendiri.
Dalam
penegakan hukum lagi-lagi kepolisian dituntut tegas dalam melaksanakan hukuman
terhadap geng motor. Ada pandangan umum bahwa pentolan geng
motor kebanyakan adalah anak-anak orang berpangkat di kota Bandung dan
dibiarkan. Selain itu, kepolisian janganlah takut untuk
menghukum walaupun faktanya para pelaku adalah anak dibawah umur. Hukuman yang
tegas kalau perlu ditembak ditempat harus diberlakukan guna memberi efek jera
dan jeri untuk para pelaku atau para calon pelaku.
BAB III
KESIMPULAN
- Perilaku
geng motor merupakan salah satu contoh kenalakan remaja (Juvenile
Delinquency) yang mengarah pada
perbuatan kriminalitas
- Jika
dikaitkan dengan teori-teori kriminologi, maka geng motor, dapat dijelaskan
dengan teori labeling dan teori
Konflik.
- Dalam Teori Labelling, penyimpangan
yang dilakukan gang motor disebabkan pemberian julukan, cap, etiket, merk
yang diberikan oleh masyarakat kepada Geng Motor tersebut. Geng Motor oleh
masyarakat umum selalu diidentikkan sebagai kelompak yang brutal, sehingga
mereka melakukan perbuatan itu.
- Dalam Teori Konflik, Perilaku yang dilakukan oleh Geng Motor merupakan
penyimopangan oleh para kelompak, dimana kelompok ini memiliki penguasa
yang mempengaruhi anggota kelompoknya. Dan hukum sebagai alat terciptanya
ketentraman dalam masyarakat dianggap mereka sebagai penghalang dalam
melaksanakan kegiatan geng motor.
terimakasih, makalah anda bermanfat buat saya .
ReplyDeletesama-sama....mkasih dah berkunjung ke blog ku....
Deletekenapa blog nya ade ada lagu nya aku jadi kaget
ReplyDeletekok blog nya ada lagu nya haduhhh aku jadi kaget di buat nya
ReplyDeletekn emng sengaja dikasih music.....
Delete