LINGKUNGAN
BURUK AKIBAT KEMISKINAN YANG BERKELANJUTAN DAN PEMBANGUNAN TIDAK BERWAWASAN
LINGKUNGAN
Makalah
Ini Disusun Untuk Tugas Mata Kuliah ISBD
Disusun
oleh :
KELOMPOK 1 :
1. JEFFRY GESTIAWAN /
A.141.11.0001
2. YAZID KURNIAWAN /
A.141.11.0002
3. TIARA WAHYU YUANIKA / A.141.11.0003
4.
HANA
RIDHA WIJAYA / A.141.11.0005
5.
RIZA
NURUL LATIFAH / A.141.11.0006
6.
WIWIT
WIDYA WIRAWATI / A.141.11.0009
UNIVERSITAS
SEMARANG
PROGRAM
STUDI S1 ILMU HUKUM
FAKULTAS
HUKUM
2011
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam
dua abad terakhir penduduk bumi melonjak drastis sebesar lima milyar. Padahal
untuk mencapai jumlah satu milyar bumi membutuhkan waktu sekitar 2 juta tahun
sampai pada abad ke 19. Jumlah penduduk yang sangat besar ini mengakibatkan
suhu bumi naik cukup signifikan. Konsentrasi CO2 meningkat 25% di
atmosfer dan lebih dari 50% hutan tropis yang berfungsi sebagai paru-paru dunia
beralih fungsi dengan berbagai alasan.
Di
sisi lain FAO mengungkapkan bahwa sekitar 850 penduduk bumi masih menderita
kekurangan pangan. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi
dunia yang terus dipacu akhirnya harus “bertabrakan” dengan kapasitas
lingkungan (ecosphere capacity) sehingga justru akan menghancurkan
kinerja pertumbuhan itu sendiri (self-destructive). Pada negara
berkembang di kawasan Asia Tenggara keadaan ini diperparah dengan adanya
ledakan penduduk usia muda pada kota-kota besar. Penyebab utamanya adalah
urbanisasi. Hal ini berdampak pada transisi demografi secara nasional.
Keterbatasan lapangan kerja dan daya dukung lingkungan mengakibatkan
tumbuhnya kemiskinan di perkotaan.
Mencermati
ketidakstabilan dunia di atas, dapat dipahami bahwa dampak signifikan
pertumbuhan penduduk dunia terhadap lingkungan sesungguhnya berjalan dalam
sebuah tatanan yang teramat kompleks karena melibatkan begitu banyak
aktor, seperti : kebijakan pembangunan, sistem kelembagaan dan hukum, hubungan
internasional, ketimpangan akses terhadap teknologi dan modal, ketidakmeratan
distribusi sumberdaya alam, perdagangan bebas, mobilitas manusia,
industrialisasi, budaya, perilaku manusia, dan sebagainya. Melalui sistim yang
kompleks itulah, selama berabad-abad lamanya alam “dipenjara” oleh kepentingan
manusia. Rahasia-rahasia alam terus dieksploitasi, sehingga dunia terus berubah
secara fundamental ke arah yang semakin buruk.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Mengapa kemiskinan yang berkelanjutan
dan pembangunan tidak berwawasan lingkungan menjadi penyebab terjadinya
lingkungan buruk?
2.
Apa saja solusi untuk menanggulangi
masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan?
3.
Bagaimana menciptakan pembangunan yang
berwawasan lingkungan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Kemiskinan yang Akut di
Negara-negara Berkembang (Indonesia) Menjadi Penyebab Utama Berlangsungnya
Kerusakan Lingkungan Hidup.
2.1.1. Pengertian Kemiskinan dan
Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan secara harfiah dapat
dikatakan sebagai keadaan tidak memiliki apa-apa secara cukup. Dalam beerbagai
pandangan ada tiga jenis kemiskinan yang sering dikemukakan yaitu kemiskinan
struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut.
Kemiskinan struktural dimengerti sebagai
kemiskinan yang timbul sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dan perilakuk
korporasi yang membuat masyarakat miskin, tidak atau sedikit sekali memiliki
akses terhadap ekonomi produktif. Kemiskinan relatif merupakan kemiskinan yang
timbul tidak hanya dilihat dari aspek pendapatan semata namun juga keadaan
hidup dalam lingkungan sosial. Sedangkan kemiskinan absolut menurut
Sumodiningrat, yaitu kemiskinan yang diukur dari tingkat kemampuan untuk
membiayai hidup minimal sesuai dengan martabat hidup yang manusiawi.
Berbagai lembaga-lembaga yang berkaitan
dengan kemiskinan sering memakai kemiskinan absolut sebagai patokan. Hal ini
dikarenakan pada pengertian kemiskinan absolut, kemiskinan itu dapat diukur
dengan suatu nilai. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan absolut sebagai
keadaan hidup dengan pendapatan dibawah USD 1/hari dan kemiskinan menengah
dengan pendapatan USD 2/hari. Di Indonesia, kemiskinan diukur pula dengan harga
komoditas pokok yang penting seperti beras.
Kemiskinan yang akut di negara-negara
berkembang menjadi penyebab utama berlangsungnya kerusakan lingkungan hidup. Negara berkembang dapat
didefinisikan sebagai negara yang sedang melalui tahap-tahap menuju perkembangan
pada aspek-aspek tujuan negara tersebut. Indonesia dikatakan sebagai negara
yang sedang berkembang, karena sebagian besar penduduknya adalah bermata pencaharian sebagai petani.
Kemiskinan di Indonesia
pada Maret 2010 oleh survey BPS mencapai 34,96 juta orang atau 15% dari total
penduduk Indonesia. Meskipun angka ini turun, menurut Bappenas pada tahun 2011 diperkirakan terjadi
penurunan persentase kemiskinan menjadi 12-14% di Indonesia. Kemiskinan di
Indonesia tidak hanya terjadi di daerah namun juga di kota besar seperti
Jakarta dan Surabaya.
Seiring
dengan perkembangan IPTEK, masih banyak juga keterbelakangan penduduk Indonesia
akan IPTEK ini. Sehingga banyak para penduduk Indonesia yang tidakmempunyai
ketrampilan dan pengetahuan yang
berusaha mencari peluang di perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak.
Dengan adanya hal ini alasanan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan guna
lahan di perkotaan. Mereka yang tidak mampu membeli lahan di pusat perkotaan,
mulai mendirikan bangunan di kawasan-kawasan yang berfungsi sebagai kawasan
lindung, hutan kota, rawa, dan lain-lain sebagai tempat tinggal untuk mencari
pekerjaan.
Kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola
pemikiran sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang.
Penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas
rendah. Di sisi lain, kemiskinan yang disebabkan oleh factor alamiah seperti
perbedaan usia, perbdaan tingkat kesehatan, perbedaan geografis tempat tinggal,
dll. Kemiskinan yang bersifat cultural (kebudayaan) misalnya etika kerja, pola
hidup, dsb.
Komunitas miskin umumnya hidup
dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk,dikarenakan : tidak ada air bersih
untuk di konsumsi, tidak tersedianya infrastruktur sistem pembuangan sampah dan
limbah cair, tidak adanya akses jalan yang dibutuhkan untuk pelayanan darurat
seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, tidak adanya fasilitas pendidikan
dan kesehatan yang memadai.
Orang miskin dipaksa keluar dari
lahan yang strategis dan potensial, sehingga seringkali tidak punya pilihan
selain mengambil secara maksimal sumberdaya yang terbatas di sekitar mereka.
Mereka terus mencari tempat di dekat sumber-sumber alam khususnya air, dan
membangun pemukiman kumuh di tempat itu.
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa komunitas miskin hidup dalam
kondisi lingkungan yang sangat buruk.
Keterkaitan antara isu lingkungan
dan kemiskinan pada dasarnya merupakan jaringan hubungan yang sangat kompleks.
Bank dunia mengidentifikasi 3 keterkaitan utama antara degradasi lingkungan dan
dampaknya bagi masyarakat miskin, yaitu :
1. Kesehatan linkungan (environmental health) :
masyarakat miskin sangat menderita jika air, udara dan tanah dimana mereka
hidup mengalami polusi.
2. Sumber penghidupan (livelihoods) : masyarakat
miskin cenderung untuk sangat tergantung secara langsung pada sumber daya alam,
sehingga jika tanah, vegetasi dan sumber air terdegradasi maka masyarakat
miskinakan merasakan dampak yang cukup signifikan.
3.
Kerentanan (vulnerabiliti) : masyarakat miskin seringkali bersinggungan dengan bahaya lingkungan
dan tidak mampu mengatasi kejadian tersebut.
Factor yang menyebabkan kemiskinan:
1.
Pendapatan tidak merata
2.
Miskinnya straregi kebijakan pembangunan
3.
Kurangnya lapangan pekerjaan
4.
Kualitas SDM / keterbatasan SDM professional
5.
Rendahnya
mobilitas sosial
6.
Ketidaksempurnaan
pasar
7.
Perbedaan akses dalam modal
2.2.Pembangunan tidak berwawasan
lingkungan
Pembangunan tidak
berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang tidak mengoptimalkan manfaat
sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara tidak menserasikan
aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Setidaknya ada dua
hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu
pertumbuhan penduduk yang relative cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Pertumbuhan
penduduk yang relative cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup
untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang bersifat
tetap dan tidak bertamnah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung
alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan
hidup penduduk.
Atas dasar inilah,
eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan
dengan berbagai cara. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
sebenarnya diharapkan dapat member kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia
ternyata harus dibayar mahal, oleh karena dampaknya yang negative terhadap
kelestarian lingkungan, Pertumbuhan industry, sebagai hasil rekayasa ilmu
pengetahuan dan teknologi banyak di Negara maju terbukti telah membuat erosi
tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya
proses penggaraman(solinizasi) atau penggurunan(desertifikasi) pada lahan
pruktif.
2.3.Aspek Lingkungan dan Keadaan Lingkungan di Indonesia
Lingkungan
merupakan aspek penting bagi kehidupan Indonesia. Lingkungan serta
keberagamannya bukan hanya menjadi ikon bagi Indonesia namun juga sudah menjadi
bagian dari Indonesia itu sendiri. Lingkungan di Indonesia berupa hutan serta
keragaman biodiversitasnya, lingkungan perairan termasuk didalamnya pesisir dan
kelautan, lingkungan daerah atau pedesaan, dan lingkungan perkotaan serta
lingkungan yang bersifat alamiah lainnya yang terikat dalam suatu kesatuan
wilayah. Lingkungan itu sendiri melibatkan aspek kehidupan masyarakat dalam
kehidupan sosialnya.
Keadaan
lingkungan di Indonesia dalam dua dekade terakhir menunjukkan gejala yang
memprihatinkan. Kerusakan hutan di Indonesia menjadi persoalan serius yang
menjadi sorotan dunia. Ada dua bentuk pengrusakan hutan yang paling sering
dilakukan yaitu pembalakan liar dan penambangan liar. Kedua bentuk pengrusakan
tersebut juga berperan serta terhadap perubahan iklim secara global.
Hal
inilah yang menjadi alasan mengapa lingkungan di Indonesia menjadi pantauan
masyarakat dunia. Bentuk kerusakan lingkungan lain yang muncul di Indonesia
ialah kerusakan lingkungan di wilayah perkotaan. Masalah sampah, drainase, dan
polusi menjadi permasalahan penting yang sering menggangu kota-kota besar.
Akibat yang sering muncul adalah masalah banjir yang berimbas langsung pada
kegiatan kehidupan sosial dan ekonomi perkotaan.
Kemiskinan dan kerusakan lingkungan
berkorelasi positif. Bahkan keduanya memiliki hubungan kausalitas derajat
polinomial. Pada derajat pertama, kemiskinan terjadi karena kerusakan
lingkungan atau sebaliknya lingkungan rusak karena kemiskinan. Pada tingkatan
polinomial berikutnya, kemiskinan terjadi akibat kerusakan lingkungan yang
disebabkan karena kemiskinan periode sebelumnya. Hal sebaliknya berpeluang
terjadi, lingkungan rusak karena kemiskinan yang dipicu oleh kerusakan
lingkungan pada periode sebelumnya.
Kerusakan
lingkungan yang timbul sebagai akibat kemiskinan merupakan hal yang paling
sering ditemui di Indonesia. Masalah kerusakan lingkungan hutan yang ada
terutama disebabkan masalah ekonomi yang ada dalam masyarakat di daerah.
Masyarakat dibuai dengan keuntungan yang akan diperoleh apabila menjual kayu
secara ilegal. Keinginan untuk meningkatkan taraf hidup menjadi dasar dalam
pengrusakan lingkungan.
Hal
yang sama muncul dalm banyak kasus kerusakan lingkungan, penambangan rakyat
seperti penambangan emas di Sulawesi, penambangan timah di Pulau Bangka,
penambangan batubara di Padang dan Kalimantan, dan masih banyak tindakan
lainnya yang memang merusak lingkungan untuk meningkatkan taraf hidup dari
miskin menjadi sejahtera.
Bentuk masalah lain yang muncul sebagai akibat hubungan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kemiskinan yaitu kehidupan masyarakat miskin di wilayah perkotaan.
Bentuk masalah lain yang muncul sebagai akibat hubungan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kemiskinan yaitu kehidupan masyarakat miskin di wilayah perkotaan.
Masyarakat
miskin di perkotaan memiliki masalah permukiman terutama di kota besar seperti
Jakarta. Ketidakberadaan pemukiman bagi masyarakat miskin di perkotaan
mengakibatkan masyarakat miskin bermukim di wilayah yang seharusnya tidak digunakan
untuk bermukim. Jakarta sebagai contoh misalnya, penggunaan bantaran sungai
sebagai tempat bermukim tentu menimbulkan masalah lingkungan yang besar.
Berkurangnya daerah terbuka hijau dan terpakainya daerah penyangga aliran
sungai akan berefek buruk pada keberlanjutan lingkungan daerah aliran sungai.
Banjir pun akan sering muncul karena keberadaan vegetasi yang tergantikan
dengan pemukiman.
Pada
hubungan kemiskinan yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, kemiskinan
timbul karena efek perubahan lingkungan yang ada. Kerusakan lingkungan membuat
perubahan pola sosial masyarakat berubah dan berpengaruh terhadap kehidupan
ekonomi. Hal ini misalnya terjadi pada masyarakat suku pedalaman dimana hutan
sudah dirambah sehingga kehidupan masyarakat berubah dan berpengaruh terhadap
ekonomi karena makanan yang selam ini tersedia sudah berkurang.
Kehidupan
ini akhirnya mengubah kehidupan sosial dimana mereka harus mencari makanan di
luar kebiasaan dan untuk mendapatkannya perlu untuk bekerja di luar kebiasaan yang
ada. Jika tidak mampu untuk berubah maka terjadi kemiskinan. Bentuk lain
hubungan ini yaitu kerusakan secara langsung mempengaruhi kesejahteraan
masyarakat.
Hal ini misalnya terjadi pada tempat yang
mengalami bencana seperti longsor dan banjir akrena kerusakan lingkungan.
Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian material dan berdampak pada kehidupan.
Petani, misalnya tentu akan mengalami kerugian luar biasa apabila terjadi banjir
dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Hubungan yang saling berpengaruh ini
perlu dipelajari dengan baik sehingga dapat diambil kebijakan yang dapat
mengakomodir antara ketersediaan lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat
di sekitar lingkungan.
Kekurangsadaran
akan pentingnya lingkungan dan besarnya nilai ekonomi yang ada dalam keadaan
lingkungan menjadi penyebab utama hubungan yang tidak baik ini. Lingkungan yang
dikelola dengan baik dengan memperhatikan juga. kehidupan sosial masyarakat
disekitarnya sehingga dapat diperoleh kesejahteraan bagi orang banyak.
2.4.
Solusi untuk menanggulangi masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan.
Orang miskin terpaksa untuk mengambil manfaat dari sumber daya
alam secara berlebihan agar bisa bertahan hidup, dan pengabaian mereka terhadap
lingkungan pada akhirnya mengabaikan mereka, hingga pada akhirnya kemampuan
mereka untuk bertahan hidup menjadi semakin sulit dan tidak pasti.
Terdapat perbedaan-perbedaan yang mendasar antara hubungan
kemiskinan- lingkungan di wilayah desa dan kota. Pertama, dalam konteks desa
masyarakat lebih bergantung secara langsung kepada alam untuk sumber
penghidupan, di banding orang kota yang lebih mengutamakan kegiatan ekonomi
berbasis uang. Kemudian yang kedua adalah, bahwa orang miskin di kota lebih
kecil perannya dalam kerusakan lingkungan daripada dampak dari industrialisasi.
Ketiga, kerusakan di kota umumnya terkait dengan masalah dampak kesehatan. Oleh
karena itu penyebab dan konsekuensi masalah keterbatasan pada berbagai sumber
di kota akan lebih tepat dibahas melalui perspektif kebijakan atau konteks ekonomi
politik daripada melalui penanganan langsung kepada proses atau daur lingkungan
itu sendiri.
Sejumlah penelitian telah mengidentifikasi bahwa masalah
lingkungan di kota mungkin mengalami transformasi yang beragam melalui tahap
tertentu. Fase awal ditunjukkan oleh meningkatnya patogen biologis atau mikro
organisme yang mengakibatkan sanitasi yang buruk, rendahnya ketersediaan air
bersih dan sistem pembuangan limbah cair. Tahap lanjutannya adalah merebaknya
polusi air dan udara, baik yang disebabkan oleh industri maupun oleh
masyarakat.
Orang-orang miskin yang hidup di pinggir kali, menjadikan kali
sebagai tempat pembuangan limbah cair dan padat sekaligus menjadikan kali
sebagai tempat sumber air untuk keperluan MCK (mandi, cuci, kakus), bahkan
untuk kebutuhan konsumsi minum dan memasak makanan.
Solusi yang dapat di berikan untuk menanggulangi masalah ini agar
tidak menimbulkan masalah berkelanjutan adalah dengan cara:
1.
Memberikan informasi kepada
masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, seperti contohnya dengan tidak
membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai,
2.
Pemerintah berperan penting
dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM) kepada masyarakat, serta pembangunan
kamar mandi umum yang memadai di daerah pemukiman padat penduduk,
3.
Memberikan penyuluhan akan
bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.
2.5. Menciptakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan
berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara
bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan
dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia,
pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang
berkesinambungan.
Agar pembangunan yang berwawasan
lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu
memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan
dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta
berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat.
Visi pembangunan yang dimaksud adalah
tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan
kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber
daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni
untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus
mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui
keadilan. Berhasil atau tidaknya visi
ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang
dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha untuk
meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam
dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1.
Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan
dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2.
Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi
yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan
berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan
itu sendiri.
3.
Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya
pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
Selain
itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana
pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan.
Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan
pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Sosok final dari konsep pembangunan
berkelanjutan belum terlihat jelas, kendati berbagai konvensi internasional dan
pertemuan-pertemuan besar telah melahirkan berbagai gagasan maupun kesepakatan
termasuk yang mempunyai implikasi hukum secara internasional. Namun demikian,
pada garis besarnya proses menuju pelaksanaan pembangunan berkelanjutan
meliputi tindakan-tindakan di bidang kebijakan publik yang meliputi antara
lain:
1.
Kebijakan
konservasi dan diversifikasi energi, ke arah pengurangan penggunaan energi
fosil dan makin dominannya penggunaan energi alternatif yang ramah lingkungan.
2.
Kebijakan
kependudukan untuk menahan laju pertumbuhan penduduk sampai ke tingkat yang
dapat ditenggang oleh keberadaan sumber daya alam dan dapat terlayani baik oleh
fasilitas publik di bidang kesejahteraan rakyat.
3.
Kebijakan
spatial untuk menjamin penggunaan ruang wilayah sehingga berbagai kegiatan
ekonomi manusia dapat berjalan secara serasi didukung oleh infrastruktur fisik
yang memadai, sekaligus juga menyediakan sebagian ruang alam di darat dan di
perairan untuk konservasi sumber daya alam.
4.
Kebijakan
untuk menanamkan budaya dan gaya hidup hemat, bersih dan sehat, sehingga
kualitas hidup manusia dapat terjamin dengan menghindarkan pemborosan energi,
material dan mengurangi tindakan medik kuratif.
5.
Kebijakan
pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan untuk menjamin tersedianya
kebutuhan dasar manusia akan air bersih, udara bersih, sumber-sumber makanan
dan pencegahan bencana.
6.
Kebijakan di bidang hukum, informasi, pemerintahan, ekonomi,
fiskal dan pendidikan dan lainnya untuk menunjang hal-hal di atas. Misal Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah:
1) Keputusan Menteri KLH No.12/MENLH/3/94 tentang Pedoman Umum Upaya
Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
2) Keputusan Menteri KLH No.11/MENLH/3/1993 tentang
Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan.
3) Keputusan KLH No.14/MENKLH/3/1994 tentang Pedoman
Umum Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
4) Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-056 tahun 1994
tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
5) Peraturan Pemenintah dan Keputusan Menteri
yang Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan (BML).
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Telah terungkap apabila faktor-faktor kemiskinan dan
pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan menjadi factor utama terjadinya
kerusakan lingkungan. Maka dari itu di perlukan solusi untuk mewujudkan
pembangunan berwawasan lingkungan dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan
akibat dari terjadinya kemiskinan tersebut.
Solusi yang dapat di berikan untuk
menanggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan masalah berkelanjutan adalah
dengan cara:
1.
Memberikan informasi kepada
masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, seperti contohnya dengan tidak
membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai,
2.
Pemerintah berperan penting
dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM) kepada masyarakat, serta pembangunan
kamar mandi umum yang memadai di daerah pemukiman padat penduduk,
3.
Memberikan penyuluhan akan
bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Kebijakan
yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang
berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap
mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan
yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan
mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan
berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Pembangunan yang berwawasan
lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia,
pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang
berkesinambungan
DAFTAR
PUSTAKA
Achun. “Pembangunan Berwawasan Lingkungan”, (Online), (http://achun.wordpress.com/,
diakses, 12 November 2011).
Gilbert,
Alan dan Josef Gugler. Urbanisasi dan Kemiskinan. Yogyakarta : Tiara Wacana
Yogya. 1996.
http://www.google.com/kemiskinan
akibat kerusakan lingkungan.html/. (Online). diakses, 11 November 2011).
http://www.google.com/pembangunan
tidak berwawasan lingkungan.html/. (Online). diakses, 11 November 2011).
Irza, Hamdi.
“Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mengatasi Kemiskinan Sebagai Upaya
Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan Ruangan”. (Online), (http://theplanner.hamdi.wodpress.com/, diakse, 11 November 2011).
Sihotang, Amri P.
Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Semarang : Semarang University Press. 2011.
0 comments:
Post a Comment