Tuesday 28 May 2013

MAKALAH ILMU SOSIAL & BUDAYA


LINGKUNGAN BURUK AKIBAT KEMISKINAN YANG BERKELANJUTAN DAN PEMBANGUNAN TIDAK BERWAWASAN LINGKUNGAN

Makalah Ini Disusun Untuk Tugas Mata Kuliah ISBD

Disusun oleh :
KELOMPOK 1 :
1.      JEFFRY GESTIAWAN                                   / A.141.11.0001
2.      YAZID KURNIAWAN                         / A.141.11.0002
3.    TIARA WAHYU YUANIKA               / A.141.11.0003
4.      HANA RIDHA WIJAYA                       / A.141.11.0005
5.      RIZA NURUL LATIFAH                     / A.141.11.0006
6.      WIWIT WIDYA WIRAWATI              / A.141.11.0009


UNIVERSITAS SEMARANG
PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM
FAKULTAS HUKUM
2011
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam dua abad terakhir penduduk bumi melonjak drastis sebesar lima milyar. Padahal untuk mencapai jumlah satu milyar bumi membutuhkan waktu sekitar 2 juta tahun sampai pada abad ke 19. Jumlah penduduk yang sangat besar ini mengakibatkan suhu bumi naik cukup signifikan. Konsentrasi CO2 meningkat 25% di atmosfer dan lebih dari 50% hutan tropis yang berfungsi sebagai paru-paru dunia beralih fungsi dengan berbagai alasan.
Di sisi lain FAO mengungkapkan bahwa sekitar 850 penduduk bumi masih menderita kekurangan pangan. Fenomena-fenomena ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia yang terus dipacu akhirnya harus “bertabrakan” dengan kapasitas lingkungan (ecosphere capacity) sehingga justru akan menghancurkan kinerja pertumbuhan itu sendiri (self-destructive). Pada negara berkembang di kawasan Asia Tenggara keadaan ini diperparah dengan adanya ledakan penduduk usia muda pada kota-kota besar. Penyebab utamanya adalah urbanisasi. Hal ini berdampak pada transisi demografi secara nasional. Keterbatasan lapangan kerja dan  daya dukung lingkungan mengakibatkan tumbuhnya kemiskinan di perkotaan.
Mencermati ketidakstabilan dunia di atas, dapat dipahami bahwa dampak signifikan pertumbuhan penduduk dunia terhadap lingkungan sesungguhnya berjalan dalam sebuah tatanan yang teramat kompleks karena melibatkan begitu banyak  aktor, seperti : kebijakan pembangunan, sistem kelembagaan dan hukum, hubungan internasional, ketimpangan akses terhadap teknologi dan modal, ketidakmeratan distribusi sumberdaya alam, perdagangan bebas, mobilitas manusia, industrialisasi, budaya, perilaku manusia, dan sebagainya. Melalui sistim yang kompleks itulah, selama berabad-abad lamanya alam “dipenjara” oleh kepentingan manusia. Rahasia-rahasia alam terus dieksploitasi, sehingga dunia terus berubah secara fundamental ke arah yang semakin buruk.

1.2 Rumusan Masalah
         1.      Mengapa kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan tidak berwawasan lingkungan menjadi penyebab terjadinya lingkungan buruk?
         2.      Apa saja solusi untuk menanggulangi masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan?
         3.      Bagaimana menciptakan pembangunan yang berwawasan lingkungan?





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. Kemiskinan yang Akut di Negara-negara Berkembang (Indonesia) Menjadi Penyebab Utama Berlangsungnya Kerusakan Lingkungan Hidup.
2.1.1.      Pengertian Kemiskinan dan Kemiskinan di Indonesia
Kemiskinan secara harfiah dapat dikatakan sebagai keadaan tidak memiliki apa-apa secara cukup. Dalam beerbagai pandangan ada tiga jenis kemiskinan yang sering dikemukakan yaitu kemiskinan struktural, kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut.
Kemiskinan struktural dimengerti sebagai kemiskinan yang timbul sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dan perilakuk korporasi yang membuat masyarakat miskin, tidak atau sedikit sekali memiliki akses terhadap ekonomi produktif. Kemiskinan relatif merupakan kemiskinan yang timbul tidak hanya dilihat dari aspek pendapatan semata namun juga keadaan hidup dalam lingkungan sosial. Sedangkan kemiskinan absolut menurut Sumodiningrat, yaitu kemiskinan yang diukur dari tingkat kemampuan untuk membiayai hidup minimal sesuai dengan martabat hidup yang manusiawi.
Berbagai lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kemiskinan sering memakai kemiskinan absolut sebagai patokan. Hal ini dikarenakan pada pengertian kemiskinan absolut, kemiskinan itu dapat diukur dengan suatu nilai. Bank Dunia mendefinisikan kemiskinan absolut sebagai keadaan hidup dengan pendapatan dibawah USD 1/hari dan kemiskinan menengah dengan pendapatan USD 2/hari. Di Indonesia, kemiskinan diukur pula dengan harga komoditas pokok yang penting seperti beras.
 Kemiskinan yang akut di negara-negara berkembang menjadi penyebab utama berlangsungnya kerusakan lingkungan hidup. Negara berkembang dapat didefinisikan sebagai negara yang sedang melalui tahap-tahap menuju perkembangan pada aspek-aspek tujuan negara tersebut. Indonesia dikatakan sebagai negara yang sedang berkembang, karena sebagian besar penduduknya  adalah bermata pencaharian sebagai petani.
Kemiskinan di Indonesia pada Maret 2010 oleh survey BPS mencapai 34,96 juta orang atau 15% dari total penduduk Indonesia. Meskipun angka ini turun, menurut Bappenas  pada tahun 2011 diperkirakan terjadi penurunan persentase kemiskinan menjadi 12-14% di Indonesia. Kemiskinan di Indonesia tidak hanya terjadi di daerah namun juga di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
Seiring dengan perkembangan IPTEK, masih banyak juga keterbelakangan penduduk Indonesia akan IPTEK ini. Sehingga banyak para penduduk Indonesia yang tidakmempunyai ketrampilan  dan pengetahuan yang berusaha mencari peluang di perkotaan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Dengan adanya hal ini alasanan tersebut mengakibatkan terjadinya perubahan guna lahan di perkotaan. Mereka yang tidak mampu membeli lahan di pusat perkotaan, mulai mendirikan bangunan di kawasan-kawasan yang berfungsi sebagai kawasan lindung, hutan kota, rawa, dan lain-lain sebagai tempat tinggal untuk mencari pekerjaan.
Kemiskinan  muncul karena adanya ketidaksamaan pola pemikiran sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan yang timpang. Penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah terbatas dan kualitas rendah. Di sisi lain, kemiskinan yang disebabkan oleh factor alamiah seperti perbedaan usia, perbdaan tingkat kesehatan, perbedaan geografis tempat tinggal, dll. Kemiskinan yang bersifat cultural (kebudayaan) misalnya etika kerja, pola hidup, dsb.
Komunitas miskin umumnya hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk,dikarenakan : tidak ada air bersih untuk di konsumsi, tidak tersedianya infrastruktur sistem pembuangan sampah dan limbah cair, tidak adanya akses jalan yang dibutuhkan untuk pelayanan darurat seperti ambulans dan mobil pemadam kebakaran, tidak adanya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Orang miskin dipaksa keluar dari lahan yang strategis dan potensial, sehingga seringkali tidak punya pilihan selain mengambil secara maksimal sumberdaya yang terbatas di sekitar mereka. Mereka terus mencari tempat di dekat sumber-sumber alam khususnya air, dan membangun pemukiman kumuh di tempat itu.  Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa komunitas miskin hidup dalam kondisi lingkungan yang sangat buruk.
Keterkaitan antara isu lingkungan dan kemiskinan pada dasarnya merupakan jaringan hubungan yang sangat kompleks. Bank dunia mengidentifikasi 3 keterkaitan utama antara degradasi lingkungan dan dampaknya bagi masyarakat miskin, yaitu :
1.      Kesehatan linkungan (environmental health) : masyarakat miskin sangat menderita jika air, udara dan tanah dimana mereka hidup mengalami polusi.
2.      Sumber penghidupan (livelihoods) : masyarakat miskin cenderung untuk sangat tergantung secara langsung pada sumber daya alam, sehingga jika tanah, vegetasi dan sumber air terdegradasi maka masyarakat miskinakan merasakan dampak yang cukup signifikan.
3.      Kerentanan (vulnerabiliti) : masyarakat miskin seringkali bersinggungan dengan bahaya lingkungan dan tidak mampu mengatasi kejadian tersebut.
Factor yang menyebabkan kemiskinan:
1.                  Pendapatan tidak merata
2.                  Miskinnya straregi kebijakan pembangunan
3.                  Kurangnya lapangan pekerjaan
4.                  Kualitas SDM / keterbatasan SDM professional
5.                  Rendahnya mobilitas sosial
6.                  Ketidaksempurnaan pasar
7.                  Perbedaan akses dalam modal
2.2.Pembangunan tidak berwawasan lingkungan
Pembangunan tidak berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang tidak mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara tidak menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya.
Setidaknya ada dua hal yang ditengarai menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu pertumbuhan penduduk yang relative cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pertumbuhan penduduk yang relative cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang bersifat tetap dan tidak bertamnah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk.
Atas dasar inilah, eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara. Sementara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat member kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata harus dibayar mahal, oleh karena dampaknya yang negative terhadap kelestarian lingkungan, Pertumbuhan industry, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi banyak di Negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman(solinizasi) atau penggurunan(desertifikasi) pada lahan pruktif.

2.3.Aspek Lingkungan dan Keadaan Lingkungan di Indonesia
Lingkungan merupakan aspek penting bagi kehidupan Indonesia. Lingkungan serta keberagamannya bukan hanya menjadi ikon bagi Indonesia namun juga sudah menjadi bagian dari Indonesia itu sendiri. Lingkungan di Indonesia berupa hutan serta keragaman biodiversitasnya, lingkungan perairan termasuk didalamnya pesisir dan kelautan, lingkungan daerah atau pedesaan, dan lingkungan perkotaan serta lingkungan yang bersifat alamiah lainnya yang terikat dalam suatu kesatuan wilayah. Lingkungan itu sendiri melibatkan aspek kehidupan masyarakat dalam kehidupan sosialnya.
Keadaan lingkungan di Indonesia dalam dua dekade terakhir menunjukkan gejala yang memprihatinkan. Kerusakan hutan di Indonesia menjadi persoalan serius yang menjadi sorotan dunia. Ada dua bentuk pengrusakan hutan yang paling sering dilakukan yaitu pembalakan liar dan penambangan liar. Kedua bentuk pengrusakan tersebut juga berperan serta terhadap perubahan iklim secara global.
Hal inilah yang menjadi alasan mengapa lingkungan di Indonesia menjadi pantauan masyarakat dunia. Bentuk kerusakan lingkungan lain yang muncul di Indonesia ialah kerusakan lingkungan di wilayah perkotaan. Masalah sampah, drainase, dan polusi menjadi permasalahan penting yang sering menggangu kota-kota besar. Akibat yang sering muncul adalah masalah banjir yang berimbas langsung pada kegiatan kehidupan sosial dan ekonomi perkotaan.
 Kemiskinan dan kerusakan lingkungan berkorelasi positif. Bahkan keduanya memiliki hubungan kausalitas derajat polinomial. Pada derajat pertama, kemiskinan terjadi karena kerusakan lingkungan atau sebaliknya lingkungan rusak karena kemiskinan. Pada tingkatan polinomial berikutnya, kemiskinan terjadi akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan karena kemiskinan periode sebelumnya. Hal sebaliknya berpeluang terjadi, lingkungan rusak karena kemiskinan yang dipicu oleh kerusakan lingkungan pada periode sebelumnya.
Kerusakan lingkungan yang timbul sebagai akibat kemiskinan merupakan hal yang paling sering ditemui di Indonesia. Masalah kerusakan lingkungan hutan yang ada terutama disebabkan masalah ekonomi yang ada dalam masyarakat di daerah. Masyarakat dibuai dengan keuntungan yang akan diperoleh apabila menjual kayu secara ilegal. Keinginan untuk meningkatkan taraf hidup menjadi dasar dalam pengrusakan lingkungan.
Hal yang sama muncul dalm banyak kasus kerusakan lingkungan, penambangan rakyat seperti penambangan emas di Sulawesi, penambangan timah di Pulau Bangka, penambangan batubara di Padang dan Kalimantan, dan masih banyak tindakan lainnya yang memang merusak lingkungan untuk meningkatkan taraf hidup dari miskin menjadi sejahtera.
Bentuk masalah lain yang muncul sebagai akibat hubungan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh kemiskinan yaitu kehidupan masyarakat miskin di wilayah perkotaan.
Masyarakat miskin di perkotaan memiliki masalah permukiman terutama di kota besar seperti Jakarta. Ketidakberadaan pemukiman bagi masyarakat miskin di perkotaan mengakibatkan masyarakat miskin bermukim di wilayah yang seharusnya tidak digunakan untuk bermukim. Jakarta sebagai contoh misalnya, penggunaan bantaran sungai sebagai tempat bermukim tentu menimbulkan masalah lingkungan yang besar. Berkurangnya daerah terbuka hijau dan terpakainya daerah penyangga aliran sungai akan berefek buruk pada keberlanjutan lingkungan daerah aliran sungai. Banjir pun akan sering muncul karena keberadaan vegetasi yang tergantikan dengan pemukiman.
Pada hubungan kemiskinan yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan, kemiskinan timbul karena efek perubahan lingkungan yang ada. Kerusakan lingkungan membuat perubahan pola sosial masyarakat berubah dan berpengaruh terhadap kehidupan ekonomi. Hal ini misalnya terjadi pada masyarakat suku pedalaman dimana hutan sudah dirambah sehingga kehidupan masyarakat berubah dan berpengaruh terhadap ekonomi karena makanan yang selam ini tersedia sudah berkurang.
Kehidupan ini akhirnya mengubah kehidupan sosial dimana mereka harus mencari makanan di luar kebiasaan dan untuk mendapatkannya perlu untuk bekerja di luar kebiasaan yang ada. Jika tidak mampu untuk berubah maka terjadi kemiskinan. Bentuk lain hubungan ini yaitu kerusakan secara langsung mempengaruhi kesejahteraan masyarakat.
 Hal ini misalnya terjadi pada tempat yang mengalami bencana seperti longsor dan banjir akrena kerusakan lingkungan. Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian material dan berdampak pada kehidupan. Petani, misalnya tentu akan mengalami kerugian luar biasa apabila terjadi banjir dan akhirnya mengalami kesulitan ekonomi. Hubungan yang saling berpengaruh ini perlu dipelajari dengan baik sehingga dapat diambil kebijakan yang dapat mengakomodir antara ketersediaan lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat di sekitar lingkungan.
Kekurangsadaran akan pentingnya lingkungan dan besarnya nilai ekonomi yang ada dalam keadaan lingkungan menjadi penyebab utama hubungan yang tidak baik ini. Lingkungan yang dikelola dengan baik dengan memperhatikan juga. kehidupan sosial masyarakat disekitarnya sehingga dapat diperoleh kesejahteraan bagi orang banyak.

2.4. Solusi untuk menanggulangi masalah lingkungan yang buruk akibat kemiskinan.
Orang miskin terpaksa untuk mengambil manfaat dari sumber daya alam secara berlebihan agar bisa bertahan hidup, dan pengabaian mereka terhadap lingkungan pada akhirnya mengabaikan mereka, hingga pada akhirnya kemampuan mereka untuk bertahan hidup menjadi semakin sulit dan tidak pasti.
Terdapat perbedaan-perbedaan yang mendasar antara hubungan kemiskinan- lingkungan di wilayah desa dan kota. Pertama, dalam konteks desa masyarakat lebih bergantung secara langsung kepada alam untuk sumber penghidupan, di banding orang kota yang lebih mengutamakan kegiatan ekonomi berbasis uang. Kemudian yang kedua adalah, bahwa orang miskin di kota lebih kecil perannya dalam kerusakan lingkungan daripada dampak dari industrialisasi. Ketiga, kerusakan di kota umumnya terkait dengan masalah dampak kesehatan. Oleh karena itu penyebab dan konsekuensi masalah keterbatasan pada berbagai sumber di kota akan lebih tepat dibahas melalui perspektif kebijakan atau konteks ekonomi politik daripada melalui penanganan langsung kepada proses atau daur lingkungan itu sendiri.
Sejumlah penelitian telah mengidentifikasi bahwa masalah lingkungan di kota mungkin mengalami transformasi yang beragam melalui tahap tertentu. Fase awal ditunjukkan oleh meningkatnya patogen biologis atau mikro organisme yang mengakibatkan sanitasi yang buruk, rendahnya ketersediaan air bersih dan sistem pembuangan limbah cair. Tahap lanjutannya adalah merebaknya polusi air dan udara, baik yang disebabkan oleh industri maupun oleh masyarakat.
Orang-orang miskin yang hidup di pinggir kali, menjadikan kali sebagai tempat pembuangan limbah cair dan padat sekaligus menjadikan kali sebagai tempat sumber air untuk keperluan MCK (mandi, cuci, kakus), bahkan untuk kebutuhan konsumsi minum dan memasak makanan.
Solusi yang dapat di berikan untuk menanggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan masalah berkelanjutan adalah dengan cara:
1.                  Memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, seperti contohnya dengan tidak membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai,
2.                  Pemerintah berperan penting dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM) kepada masyarakat, serta pembangunan kamar mandi umum yang memadai di daerah pemukiman padat penduduk,
3.                  Memberikan penyuluhan akan bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.

2.5. Menciptakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana merupakan tujuan utama pengelolaan lingkungan hidup.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan.
Agar pembangunan yang berwawasan lingkungan ini dapat berjalan dengan baik, maka pembangunan tersebut perlu memiliki pandangan jauh ke depan yang dirumuskan sebagai visi pembangunan. Dan dapat diimplementasikan ke dalam pembangunan jangka panjang secara ideal serta berorientasi kepada kepentingan seluruh rakyat.
Visi pembangunan yang dimaksud adalah tercapainya peningkatan kualitas hidup seluruh masyarakat melalui: pengembangan kecerdasan, pengembangan teknologi, ketrampilan dan moral pembangunan sumber daya manusia yang tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta seni untuk mengelola sumber daya alam secara bijaksana dan berkesinambungan.
Oleh karena itu, pembangunan harus mengandung makna perkembangan dan perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui keadilan.  Berhasil atau tidaknya visi ini sangat tergantung pada misi pembangunan melalui strategi pembangunan yang dijalankan.
Strategi pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia dalam mendayagunakan sumber daya alam dengan segenap peluang serta kendalanya. Hal ini dapat dilakukan dengan cara:
1.         Penggunaan teknologi bersih yang berwawasan lingkungan dengan segala perencanaan yang baik dan layak.
2.         Melaksanakan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna dalam menghasilkan barang dan jasa yang unggul, tangguh dan berkualitas tinggi, yang berdampak positif bagi kelangsungan hidup pembangunan itu sendiri.
3.         Adanya pengawasan dan pemantauan terhadap jalannya pembangunan, sehingga sesuai dengan rencana dan tujuannya.
      Selain itu pembangunan harus dilaksanakan sesuai misinya, seperti adanya rencana pembangunan dan pemantauan, harus dilakukan pengevaluasian serta pengauditan. Bertujuan untuk memberikan umpan balik yang diperlukan bagi penyempurnaan pelaksanaan maupun tahap perencanaan pembangunan berikutnya.
Sosok final dari konsep pembangunan berkelanjutan belum terlihat jelas, kendati berbagai konvensi internasional dan pertemuan-pertemuan besar telah melahirkan berbagai gagasan maupun kesepakatan termasuk yang mempunyai implikasi hukum secara internasional. Namun demikian, pada garis besarnya proses menuju pelaksanaan pembangunan berkelanjutan meliputi tindakan-tindakan di bidang kebijakan publik yang meliputi antara lain:
1.         Kebijakan konservasi dan diversifikasi energi, ke arah pengurangan penggunaan energi fosil dan makin dominannya penggunaan energi alternatif yang ramah lingkungan.
2.         Kebijakan kependudukan untuk menahan laju pertumbuhan penduduk sampai ke tingkat yang dapat ditenggang oleh keberadaan sumber daya alam dan dapat terlayani baik oleh fasilitas publik di bidang kesejahteraan rakyat.
3.         Kebijakan spatial untuk menjamin penggunaan ruang wilayah sehingga berbagai kegiatan ekonomi manusia dapat berjalan secara serasi didukung oleh infrastruktur fisik yang memadai, sekaligus juga menyediakan sebagian ruang alam di darat dan di perairan untuk konservasi sumber daya alam.
4.         Kebijakan untuk menanamkan budaya dan gaya hidup hemat, bersih dan sehat, sehingga kualitas hidup manusia dapat terjamin dengan menghindarkan pemborosan energi, material dan mengurangi tindakan medik kuratif.
5.         Kebijakan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan untuk menjamin tersedianya kebutuhan dasar manusia akan air bersih, udara bersih, sumber-sumber makanan dan pencegahan bencana.
6.         Kebijakan di bidang hukum, informasi, pemerintahan, ekonomi, fiskal dan pendidikan dan lainnya untuk menunjang hal-hal di atas. Misal Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan
Aspek Hukum Perlindungan Lingkungan dan Dasar Hukum dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah:
1) Keputusan Menteri KLH No.12/MENLH/3/94 tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan.
2) Keputusan Menteri KLH No.11/MENLH/3/1993 tentang Jenis Usaha atau Kegiatan Yang Wajib Dilengkapi Dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
3) Keputusan KLH No.14/MENKLH/3/1994 tentang Pedoman Umum Penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
4) Keputusan Kepala Bapedal No. Kep-056 tahun 1994 tentang Pedoman Mengenai Ukuran Dampak Penting.
5) Peraturan Pemenintah dan Keputusan Menteri yang Berhubungan Dengan Baku Mutu Lingkungan (BML).

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Telah terungkap apabila faktor-faktor kemiskinan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan menjadi factor utama terjadinya kerusakan lingkungan. Maka dari itu di perlukan solusi untuk mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat dari terjadinya kemiskinan tersebut.
Solusi yang dapat di berikan untuk menanggulangi masalah ini agar tidak menimbulkan masalah berkelanjutan adalah dengan cara:
1.      Memberikan informasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, seperti contohnya dengan tidak membuang sampah di sungai yang dapat menyebabkan tercemarnya aliran sungai,
2.      Pemerintah berperan penting dalam memberikan fasilitas air bersih(PAM) kepada masyarakat, serta pembangunan kamar mandi umum yang memadai di daerah pemukiman padat penduduk,
3.      Memberikan penyuluhan akan bahaya pencemaran lingkungan bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.



Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan.
Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup. Pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berimbang haruslah berorientasi pada kebutuhan pokok hidup manusia, pemerataan sosial, peningkatan kualitas hidup, serta pembangunan yang berkesinambungan








DAFTAR PUSTAKA

Achun. “Pembangunan Berwawasan Lingkungan”, (Online), (http://achun.wordpress.com/, diakses, 12 November 2011).
Gilbert, Alan dan Josef Gugler. Urbanisasi dan Kemiskinan. Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya.  1996.
Irza, Hamdi. “Pembangunan Berkelanjutan Untuk Mengatasi Kemiskinan Sebagai Upaya Pengembangan Wilayah Berbasis Penataan Ruangan”. (Online), (http://theplanner.hamdi.wodpress.com/, diakse, 11 November 2011).
Sihotang, Amri P. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Semarang : Semarang University Press. 2011.




0 comments:

Post a Comment

 

Kiwilicious.com | Copyright © 2012 | Powered by Blogger | Blog Designed By Yogen Basnet